Pekerja Migran Indonesia Diimbau Ikut Program SPSK Demi Perlindungan

Pekerja Migran Indonesia Diimbau Ikut Program SPSK Demi Perlindungan – Pekerja Migran Indonesia (PMI) di imbau untuk ikuti program SPSK ke Arab Saudi. Hal berikut harus di lakukan untuk perlindungan yang optimal pada PMI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, perlihatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat sedang mengembangkan ekosistem baru untuk penempatan dan perlindungan Pekerja Migran asal Jawa Barat.

Mereka menargetkan penempatan sebanyak 10 ribu pekerja migran di sektor domestik pada 2024 lewat Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dengan fokus penempatan ke Arab Saudi. Kolaborasi untuk membangun slot server thailand ekosistem penempatan dan perlindungan melibatkan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Imigrasi, Kepolisian, BP3MI, BPJS, P3MI, LPK, dan BLK LN di Jawa Barat, serta organisasi kemasyarakatan yang pikirkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Upaya ini di inginkan dapat menciptakan sistem penempatan yang optimal kegunaan melindungi warga Jawa Barat yang bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Malang Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil

Pekerja Migran Indonesia Diimbau Ikut Program SPSK Demi Perlindungan

“Ekosistem penempatan dan pelindungan ini adalah anggota dari usaha kolaboratif Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Jawa Barat. Untuk melibatkan semua stake holder ketenagakerjaan. Karena Pemerintah terlampau paham, masalah dan pekerjaan besar dari persiapan hingga kepulangan para warga Jawa Barat yang bekerja di Luar Negeri teramat kompleks,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

“Sehingga Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Di perlukan Kerjasama yang erat dari semua pihak. Sehingga tiap tiap warga Jawa Barat yang bakal bekerja di Luar Negeri dapat di persiapkan dengan baik. Terpantau sepanjang bekerja di Luar Negeri, serta lagi dengan selamat dan sejahtera,” imbuhnya.

Teppy mengutarakan perihal berikut selagi peninjauan Program Pelatihan Kerja bagi Pencari Kerja (Pencaker) untuk penempatan di Timur Tengah. Di tambahkan Teppy, Jawa Barat sebelumnya telah menjadi provinsi pertama yang menyebabkan Perda Penyelenggaraan Pelindungan PMI, turunan dari UU No. 18 th. 2017 perihal Pelindungan PMI.

Kemudian, pada 2022, meluncurkan fasilitas slot gacor 777 digital SI JUARA (SIJU) untuk penempatan tenaga kerja. Lalu, pada 2023 membuka beroperasinya Jabar Migrant Service Center (JMSC), Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk penempatan dan perlindungan PMI.

Setidaknya nyaris 100 ribu warga Jawa Barat telah memakai SIJU untuk mencari pekerjaan. Terhitung mereka yang sedang merintis pelatihan di Lembaga Pelatihan Bina Tenaga Migran Kompeten Indonesia. Untuk berangkat bekerja ke luar negeri, pelatihan dan sertifikasi menjadi syarat penting bagi warga Jawa Barat.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *