Rakyat Sekarang Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Khawatir Mafia Tanah

Rakyat Sekarang Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Khawatir Mafia Tanah – Sekarang rakyat dapat tidur dengan nyenyak tanpa kuatir tanahnya akan di rampas oleh mafia tanah. Hal itu di sampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, waktu menyerahkan 500 sertifikat tanah di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (24/1/2024).

Dalam info yang di terima, sertifikat yang di serahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN tersebar di beragam kelurahan di antaranya Kelurahan Muara Fajar Barat, Umbah Sari, Sidomulyo barat, dan Tengkerang Tengah.

Dalam sambutannya, Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat jadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah. Sehingga dapat meminimalisir berjalan sengketa tanah.

Baca Juga: Jaringan Nasional Gamki Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Rakyat Sekarang Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Khawatir Mafia Tanah

“Maka dari itu sertifikat ini sangatlah mutlak untuk tanah Bapak/Ibu. Karena jadi bukti kepemilikan agar nanti tidak bisa orang lain mengakui tanah Bapak/Ibu,” kata Raja Antoni.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa sertifikasi tanah di masa kepemimpinan Presiden Jokowi meningkat pesat di banding dengan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, pada Era Jokowi, sertifikasi tanah jadi 7 juta sertipikat pertahun padahal sebelumnya cuma 500 ribu sertifikat pertahun.

“Peningkatan sertifikasi berikut sebab program Presiden Jokowi yang bernama Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” sambung Wakil Menteri ATR/BPN.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia berikut mengatakan, sertifikat yang di terima juga dapat di gunakan untuk agunan ke bank. Sehingga seumpama di antara para penerima sertifikat berikut ada yang berkeinginan untuk membuka bisnis bisa di jadikan sebagai modal.

“Kalau berkenan di agunkan, boleh, tapi tolong berkunjung ke bank yang resmi, agar tidak berjalan masalah di sesudah itu hari,” imbuh Raja Antoni.

Raja Antoni sesudah itu menghendaki agar para penerima sertifikat berikut dapat melindungi sertifikatnya dengan baik. Seperti lakukan Fotokopi agar sertipikatnya di miliki beberapa rangkap.

“Jadi mohon di jaga betul sertifikatnya, tolong di fotocopy. Sehingga seumpama hilang, bisa di ganti baru oleh Kantor Pertanahan Pekanbaru,” pungkas Raja Antoni.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *