Situs Informasi Berita Terupdate

Polisi Tegaskan Proses Hukum Laporan Yai Mim terhadap Sahara

Polisi Tegaskan Proses Hukum Laporan Yai Mim terhadap Sahara

Polisi Tegaskan Proses Hukum Laporan Yai Mim terhadap Sahara – Kasus hukum yang melibatkan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Yai Mim, kembali menjadi sorotan publik. Meski dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pelecehan seksual dan pornografi, pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan yang diajukan Yai Mim terhadap tetangganya, Nurul Sahara, tetap akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kronologi Kasus

Pada 19 Januari 2026, Yai Mim resmi ditahan oleh Polresta Malang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual dan pornografi. Penahanan dilakukan setelah bukti-bukti yang cukup dikumpulkan oleh penyidik.

Namun, di sisi lain, Yai Mim juga melaporkan tetangganya, Nurul Sahara, atas dugaan tindak pidana tertentu. Laporan tersebut telah diterima oleh kepolisian dan masih dalam tahap pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum secara objektif, baik terhadap laporan Yai Mim maupun kasus yang menjerat dirinya.

Sikap Tegas Kepolisian

Polresta Malang Kota menekankan bahwa tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus ini. Baik Yai Mim sebagai pelapor maupun terlapor, semua proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Pernyataan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan menegaskan bahwa laporan tetap berjalan, polisi menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Posisi Hukum Yai Mim

Kasus ini unik karena Yai Mim berada dalam dua posisi sekaligus:

Situasi ini menimbulkan dinamika hukum yang kompleks. Namun, kepolisian menegaskan bahwa kedua perkara akan ditangani secara terpisah dan objektif.

Baca Juga : Safir Bintang Ungu Raksasa Sri Lanka Jadi Sorotan Dunia

Proses Penegakan Hukum

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Kepolisian memiliki kewajiban untuk memproses laporan tanpa memandang status pelapor.

Hal ini berarti meskipun Yai Mim sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka, haknya sebagai pelapor tetap dilindungi. Proses penyelidikan terhadap Sahara akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pentingnya Objektivitas

Objektivitas dalam penegakan hukum menjadi kunci utama agar kasus ini tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Polisi harus memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil.

Dengan menegaskan bahwa laporan Yai Mim tetap berjalan, kepolisian berusaha menjaga integritas dan kredibilitas institusi hukum.

Dampak Sosial

Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat:

Analisis Hukum

Dalam perspektif hukum, posisi ganda Yai Mim tidak menghalangi proses laporan yang dia ajukan. Hal ini sesuai dengan prinsip equality before the law, di mana setiap orang memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Kepolisian wajib menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun pelapornya sedang menjalani proses hukum lain.

Isu Penangguhan Penahanan

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima pengajuan penangguhan penahanan dari Yai Mim. Isu mengenai keinginan berdamai juga belum dikonfirmasi secara resmi.

Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai prosedur tanpa adanya intervensi atau kompromi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.

Dampak Psikologis dan Sosial

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Yai Mim dan Sahara, tetapi juga pada lingkungan sekitar.

Exit mobile version