Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menduga proyek pembangunan jalan kereta api (KA) Besitang-Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan mengalami total loss atau kerugian total. Proyek selanjutnya dianggarkan APBN senilai Rp 1,3 triliun.
Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa
“Proyek ini dianggarkan oleh APBN senilai Rp 1,3 triliun dan penghitungan kerugian negara pada pas ini masih kami melakukan penghitungan, kemungkinan besar memandang kondisi jalurnya kerugian merupakan total loss,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Gedung Jampidsus, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).
Kuntadi menyatakan cara keenam tersangka dalam menjalankan aksi korupsi tersebut. Kejagung menyatakan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sengaja memecah paket-paket pekerjaan dengan maksud agar pelaksanaan lelang dapat dikendalikan.
Hal selanjutnya di lakukan agar pemenang lelang paket pekerjaan dapat di atur. Kuntadi menyatakan proyek itu tak mencukupi studi kelayakan yang di tetapkan oleh Kemenhub.
“Selain itu, pelaksanaan proyek juga tidak mengacuhkan feasibility study (studi kelayakan) dan juga penetapan jalan trace oleh Menteri Perhubungan,” ujarnya.
Ia menyatakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan bahkan membuat perubahan jalan tanpa persetujuan Menhub. Hal itu, kata dia, sebabkan jalan yang di bangun mengalami rusaknya parah.
Baca Juga: WNI di Jepang Mulai Mencoblos Lewat Pos
“Bahkan di dalam pelaksanaan proyek ini Kepala Balai telah memindahkan jalan yang harusnya di tetapkan oleh Menteri Perhubungan ke jalan existing,” ujar Kuntadi.
“Sehingga jalan yang telah di bangun pada pas ini mengalami rusaknya gawat di beberapa titik dan tidak dapat di fungsikan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Berikut keenam tersangka dalam persoalan ini:
- NSS selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016 sampai 2017
- AGP selaku Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai 2018
- AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen
- HH selaku Pejabat Pembuat Komitmen
- RMY selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Konstruksi tahun 2017
- AG selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan rencana dan konsultan supervisi pekerjaan.