Hotman Paris: Kenaikan Pajak Hiburan Berbahaya bagi Bali – Pengacara Hotman Paris ikut memberi tambahan suaranya berkaitan kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 % jadi 40-75 persen.
Pengacara yang juga merupakan entrepreneur itu meminta kepada Presiden Joko spaceman pragmatic Widodo (Jokowi) supaya bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) berkaitan peraturan tersebut.
Usulan tersebut diungkapkannya waktu ada dalam dalam kegiatan rapat dengan pelaku usaha dalam penolakan terhadap peraturan pajak hiburan di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (15/01/2024).
“Atas basic itu supaya Pak Jokowi langsung mengeluarkan Perppu untuk tidak memberlakukan pajak 40-70 % untuk hiburan. Karena tidak tersedia satu pun negara di dunia yang memberlakukan pajak hiburan sampai 75 persen,” ujar Hotman.
Dalam rapat itu, para entrepreneur juga menyetujui untuk laksanakan langkah uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi (MK) Olympus slot berkaitan peraturan tersebut. Namun, Hotman menilai tahapan tersebut bisa di lakukan namun bakal memakan waktu lama.
Maka dari itu, menurut Hotman jalur paling cepat yang dapat di lakukan adalah dengan mengajukan Perppu tersebut.
Terlebih, Hotman juga menilai peraturan pajak hiburan tersebut bakal memberi tambahan efek yang fatal terutama di Bali. Tingginya pajak di nilai berpotensi bisa menurunkan minat turis untuk berwisata ke Bali dan memberi tambahan efek bagi para karyawan di sektor pariwisata.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa
Kenaikan Pajak Hiburan Dinilai Berbahaya bagi Bali, Hotman Paris Minta Jokowi Batalkan
“Seseorang berkenan ke karaoke, namun di suguhi invoice 40 % di luar tarif, dia gak bakal berkenan datang lagi. Akhirnya karaokenya tutup, kelanjutannya pegawainya bakal PHK. Akibatnya benar-benar banyak,” imbuh dia.
Hotman juga menilai jika Perppu tersebut berhasil di keluarkan presiden, maka proses uji materiil di MK bakal bisa terjadi lebih mulus. Terlebih, dia juga utamakan supaya Perppu tersebut bisa di keluarkan sebelum Pemilu tanggal 14 Februari nanti.
“Makanya saat ini mumpung menjelang 14 Februari, gerakkan seluruh supaya Perppu keluar. Itu cara paling baik untuk pertama dulu. Kalau Perppu udah keluar, nanti MK bakal lebih mulus,” ujarnya.
Untuk mendorong presiden mengeluarkan Perppu, Hotman meminta supaya kasus ini konsisten di dorong sampai mendapat perhatian.
“Ya, you know Indonesia. Kalau makin banyak postingan, makin banyak di media, tempat mendukung, itu bakal mendapat perhatian,” ujarnya.
Hotman juga membandingkan peraturan pajak hiburan tersebut dengan negara lain seperti Thailand yang cuma memberlakukan pajak hiburan sebesar 5 persen. Selain Thailand, dia juga membandingkan destinasi top dunia seperti Dubai yang membebaskan pajak minuman alkohol.
Kenaikan pajak hiburan ini tertuang pada Undang-undang nomor 1 tahun 2024 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Peraturan tersebut juga udah menjadi di turunkan jadi Peraturan Daerah di sebagian kabupaten di Bali meliputi Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan.